Sabtu, 15 Agustus 2020

PENGERTIAN, CONTOH SOAL DAN PEMBAHASAN AKAD MURABAHAH DALAM AKUNTANSI SYARIAH

 





PENGERTIAN AKAD MURABAHAH

    Murabahah adalah transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Hal yang membedakan murabahah dengan jual beli biasa adalah pada murabahah penjual secara jelas memberi tahu kepada pembeli berapa harga pokok barang tersebut dan berapa besar keuntungan yang diinginkannya. Pembeli dan penjual dapat melakukan tawar-menawar atas besaran margin keuntungan sehingga akhirnya diperoleh kesepakatan.

    Selanjutnya, timbul perdebatan berkenaan dengan harga perolehan, apakah hanya sebesar harga beli atau boleh ditambahkan dengan biaya lain. Secara umum, keempat ulama mahzab membolehkan pembebanan biaya langsung yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Mereka tidak memperbolehkan pembebanan biaya langsung yang berhubungan dengan pekerjaan yang memang seharusnya dilakukan oleh penjual, demikian juga biaya yang tidak memberi nilai tambah pada barang (Karim, 2003)

    Harga beli menggunakan harga pokok yaitu hatga beli dikurangi denga diskon pembelian. Apabila diskon diberikan setelah akad, maka diskon yang didapat akan menjadi hak pembeli atau hak penjual sesuai dengan kesepakatan mereka diawal akad. Dalam PSAK 102 dijelaskan lebih lanjut, jika akad tidak mengatur maka diskon tersebut menjadi hak penjual. Namun pada hakikatnya, diskon pembelian adalah hak pembeli. 

Diskon yang terkait dengan pembelian barang antara lain meliputi (PSAK 102 par. 11)

(a). diskon dalam bentuk apapun dari pemasok atas pembelian barang
(b). diskon biaya asuransi dari perusahaan asuransi dalam rangka pembelian barang.
(c). komisi dalam bentuk apapun yang diterima terkait dengan pembelian barang 


    Penjualan dalam murabahah dapat dilakukan secara tunai atau kredit (pembayaran tangguh). Penjual dapat meminta uang muka pembelian kepada pembeli sebagai bukti keseriusannya ingin membeli barang tersebut. Uang muka menjadi bagian pelunasan piutang murabahah jika akad murabahah disepakati. Namun apabila penjual telah membeli barang dan pembeli membatalkannya, uang muka ini dapat digunakan untuk menutup kerugian si penjual akibat dibatalkannya pesanan tersebut. Apabila jumlah uang muka lebih kecil dari jumlah kerugian yang ditanggung maka penjual dapat meminta kekurangannya, begitupun sebaliknya jika uang muka lebih besar maka pembeli berhak mengambil atau menerima kembali sebagian uang mukanya. 


    Jika pembayaran tangguh (utang) dan pembeli tidak dapat membayar utangnya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, penjual tidak diperbolehkan mengenakan denda atas keterlambatan kepada pembeli karena kelebihan pembayaran atas suatu utang termasuk riba. Pengecualian berlaku apabila pembeli tidak membayar hutang bukan karena kesulitan keuangan tetapi dikarenakan lalai. Denda semacam ini diperbolehkan tetapi denda tidak boleh diakui sebagai pendapatan penjual tapi harus digunakan untuk dana kebajikan/sosial (dana qardh) yang akan disalurkan pada orang yang membutuhkan.

    Apabila pelunasan piutang tertunda dikarenakan pembeli mengalami kesulitan keuangan, hendaknya penjual memberi keringanan. Keringanan dapat berupa menghapus sisa tagihan, membantu menjualkan objek murabahah pada pihak lain atau melakukan restrukturisasi piutang. 

    Restrukturisasi piutang dilakukan terhadap terhadap debitur yang mengalami penurunan kemampuan pembayaran piutang yang bersifat permanen. Restrukturisasi piutang dapat dilakukan dalam bentuk: 

1. Memberi potongan sisa tagihan, sehingga jumlah angsuran menjadi lebih kecil
2. Melakukan penjadwalan ulang (rescheduling), dimana jumlah tagihan yang tersisa tetap ( tidak boleh ditambah) dan perpanjangan masa pembayaran disesuaikan dengan kesepakatan kedua pihak sehingga besarnya angsuran menjadi lebih kecil.
3. Mengonversi akad murabahah, dengan cara menjual objek murabahah kepada penjual sesuai dengan nilai pasar, kemudian dari uang yang digunakan untuk melunasi sisa tagihan. 


    Untuk penjualan tidak tunai (tangguh), sebaiknya dibuatkan kontrak/perjanjian secara tertulis dengan menghadirkan saksi-saksi. Kontrak memuat antara lain besarnya utang, jangka waktu akad, besarnya angsuran setiap periode, jaminan, serta siapa yang berhak atas diskon pembelian barang setelah akad-apakah pembeli, penjual,dsb.




JENIS AKAD MURABAHAH 

Ada dua jenis murabahah, yaitu sebagai berikut : 

1. Murabahah dengan pesanan (murabahato the purchase order
Dalam murabahah jenis ini, penjual melakukan pembelian barang setelah ada pemesanan dari pembeli. Murabahah dengan pesanan dapat bersifat mengikat atau tidak mengikat pembeli untuk membeli barang yang dipesannya. Jika bersifat mengikat maka pembeli harus membeli barang yang dipesannya dan tidak dapat membatalkan pesanannya. Jika aset murabahah telah dibeli oleh penjual, dalam murabahah pesanan mengikat, mengalami penurunan sebelum diserahkan kepada pembeli maka, penurunan nilai tersebut menjadi beban penjual dan akan mengurangi nilai aset.

Skema Murabahah dengan Pesanan :
✔ Melakukan akad murabahah 
✔ Penjual memesan dan membeli pada supplier/produsen 
✔ Barang diserahkan dari produsen
✔ Barang diserahkan kepada pembeli
✔ Pembayaran dilakukan oleh pembeli 


2. Murabahah tanpa pesanan 
Murabahah jenis ini bersifat tidak mengikat 

Skema Murabahah dengan Pesanan :
✔ Melakukan akad murabahah
✔ Barang diserahkan kepada pembeli
✔ Pembayaran dilakukan oleh pembeli



DASAR SYARIAH


SUMBER HUKUM AKAD MURABAHAH

1. Al-Quran

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu..." (QS.An-Nisa : 29)

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu..." (QS. Al-Maidah : 1)

"...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." (QS. Al-Baqarah :275)

"Apabila orang yang kamu utangi itu mengalami kesulitan ekonomi, tidak punya uang untuk melunasinya, maka tundalah tagihannya sampai kondisi keuangannya membaik dan mampu melunasi utangnya..." (QS.Al-Baqarah : 280)

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya..." (QS. Al-Baqarah :282)


2. Hadis 

Dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnyajual beli itu harus dilkaukan suka sama suka." (HR Al-Baihaqi, Ibnu Majah dan shahih menurut Ibnu Hibban)

Rasulullah saw bersabda, "Ada tiga hal yang mengandung keberkahan : jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) dan mencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumah tangga bukan untuk dijual." (HR Ibnu Majah dari Shuhaib)

"Allah mengasihi orang yang memberikan kemudahan bila ia menjual dan membeli serta di dalam menagih haknya." (Abu Hurairah)



RUKUN DAN KETENTUAN AKAD MURABAHAH

Rukun dan ketwntuan murabahah, yaitu sebagai berikut.

1. Pelaku
Pelaku cakap hukum baligh (berakal dan dapat membedakan)

2. Objek jual beli, harus memenuhi persyaratan berikut.

a. Barang yang diperjualbelikan barang halal 

b. Barang yang diperjualbelikan harus dapat diambil manfaatnya atau memiliki nilai, dan merupakan barang-barang yang dilarang diperjualbelikan

c. Barang tersebut dimiliki oleh penjual 

d. Barang tersebut dapat diserahkan tanpa tergantung dengan kejadian tertentu di masa depan. Barang yang tidak jelas waktu penyerahannya adalah tidak sah karena dapat menimbulkan ketidakpastian (gharar) yang dapat menimbulakn salah satu pihak.

e. Barang tersebut harus diketahui secara spesifik dan dapat diidentifikasikan oleh pembeli sehingga tidak ada gharar (ketidakpastian)

f. Barang tersebut dapat diketahui kuantitas dan kualitasnya dengan jelas 

g. Harga barang tersebut jelas

h. Barang yang diakadkan ada di tangan penjual

3. Ijab Kabul 
Pernyataan dan ekspresi saling rida/rela diantara pihak-pihak pelaku akad yang dilakukan secara verbal, tertulis, melalui korespondensi atau menggunakan cara-cara komunikasi modern



CONTOH SOAL :

Penjual dan pembeli melakukan transaksi menggunnakan akad murabahah. Penjual membeli barang dari pihak lain yang akan menjualnya kepada pembeli. Penjual membeli persediaan dari pihak lain dengan harga Rp. 300,000. Harga akad yang disepakati adalah Rp.400,000. Pembeli memberi uang muka Rp. 100,000. Barang dikirim setelah penerimaan uang muka, sisanya akan dibayar oleh pembeli ssetelah penerimaan barang dari penjual. Pesanan ini bersifat mengikat.

Buatlah jurnal yang mencatat penerimaan uang muka, penjualan dengan akad murabahah, serta penerimaan barang dan pembayaran sisa akad 


Jawaban : 

Mencataat penerimaan uang muka : 

Penjual : 

Tanggal

Keterangan (Akun)

PR

Debit

Kredit

 

 

Kas

Aset Murabahah

 

Rp. 100,000

  

Rp. 100,000



Pembeli : 

Tanggal

Keterangan (Akun)

PR

Debit

Kredit

 

 

Uang Muka

Kas

 

Rp. 100,000

  

Rp. 100,000 





Penjualan dengan akad murabahah : 

Penjual :

Tanggal

Keterangan (Akun)

PR

Debit

Kredit

 

 

Asset Murabahah

Kas

 

Rp. 300,000

  

Rp. 300,000 

 

Kas

Piutang Murabahah

Asset Murabahah

 

Rp. 100,000

Rp. 300,000

 

 

Rp. 400,000



Pembeli : 

Tanggal

Keterangan (Akun)

PR

Debit

Kredit

 

 

Asset Murabahah

Kas

Utang Murabahah

 

Rp. 400,000

  

Rp. 100,000

Rp. 300,000 






Penerimaan barang dan pembayaran sisa akad 

Penjual : 

Tanggal

Keterangan (Akun)

PR

Debit

Kredit

 

 

Kas

Piutang Murabahah

 

Rp. 300,000

  

Rp. 300,000



Pembeli : 

Tanggal

Keterangan (Akun)

PR

Debit

Kredit

 

 

Utang Murabahah

Kas

 

Rp. 300,000

  

Rp. 300,000





Daftar Pustaka : 

Sri Nurhayati dan Wasilah, Akuntansi Syariah di Indonesia Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat, 2019.

Jumat, 14 Agustus 2020

SEJARAH DAN PEMIKIRAN AKUNTANSI SYARIAH

 



Akuntansi syariah pada dasarnya merupakan bentuk penerapan nilai-nilai Islam sebagai suatu agama yang tidak hanya mengatur masalah keimanan tetapi juga mengatur masalah kehidupan sehari-hari.


PERKEMBANGAN AWAL AKUNTANSI 

Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolut. Sebagai bagian dari ilmu pasti yang perkembangannya bersifat akumulatif.

    Perubahan ilmu akuntansi dari bagian ilmu pasti menjadi ilmu sosial lebih disebabkan oleh faktor-faktor perubahan dalam masyarakat yang semula dianggap sebagai sesuatu yang konstan, misalnya transaksi usaha yang akan dipengaruhi oleh budaya dan tradisi serta kebiasaan dalam masyarakat. Oleh sebab itu, akuntansi masih berada ditengah-tengah pembagian ilmu pengetahuan tersebut hingga kini.

    Akuntansi dalam islam merupakan alat (tool) untuk melaksanakan perintah Allah Swt (dalam QS. Al-Baqarah : 282) untuk melakukan pencatatan dalam melakukan transaksi usaha. Implikasi lebih jauh, akuntansi adalah keperluan terhadap suatu sistem pencatatan tentang hak dan kewajiban sehingga, menjadi pelaporan yang terpadu dan komprehensif.

    Islam memandang akuntansi tidak hanya sekedar ilmu yang bebas nilai untuk melakukan pencatatan dan pelaporan saja, tetapi juga sebagai alat untuk menjalankan nilai-nilai Islam (Islamic values) sesuai ketentuan syariah.

    Perkembangan akuntansi, dengan domain "arithmatic quality"-nya, sangat ditopang oleh ilmu lain, khususnya arithmatic, algebra, mathematics, dan algorithm pada abad ke-9 M. Ilmu ini lebih dahulu berkembang sebelum perkembangan bahasa. Ilmu penting ini ternyata dikembangkan oleh filsuf Islam yang terkenal yaitu Abu Yusuf Ya'kub bin Ishaq Al-Kindi yang lahir tahun 809 M. Al-Khawarizmy, lahir tahun 780 M mengenalkan sistem nomor, desimal, dan angka 0"0" (zero, sifr, kosong, nol) seperti yang kita pakai sekarang atau yang disebut angka arab dan sudah dikenal sejak 830 M. Hal ini diakui oleh Hendriksen penulis buku Accounting Theory sebagai sumbangan Arab Islam terhadap akuntansi. 

    Al-Khawarizmy juga menciptakan algorithm, atau algebra yang juga berasal dari kata dalam bahasa Arab al-jabr dalam buku Al-jabr wal Muqabalah tahun 825 M (Smith, 1958).Sebenarnya, Al Khawarizmy-lah yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan matematika modern Eropa. Akuntansi modern yang dikembangkan persamaan algebra dengan konsep-konsep dasarnya digunakan untuk memecahkan persoalan pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan syariah yang ada di Al-Quran, perkara hukum (law suit), dan praktik bisnis perdagangan. 

    Sebenarnya, sudah banyak akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi Islam, misalnya RE Gambling, William Roget, Baydoun, Hayashi dari Jepang, dll. Seperti Paciolli yang memperkenalkan sistem double entry melalui ilmu matematika, sistem akuntansi juga dibangun dari dasar persamaan akuntansi Aset = Liabilitas + Ekuitas (A = L+ E). Oleh karena aljabar pada awalnya ditemukan oleh ilmuwan muslim di zaman keemasan Islam, maka sangat logis jika Ilmu akuntansi juga telah berkembang pesat di zaman itu, paling tidak menjadi dasar perkembangannya.



SEJARAH AKUNTANSI 

Ketika masyarakat mulai mengenal adanya "perdagangan", maka pada saat yang sama mereka telah mengenal konep nilai (value) dan mulai mengenal sistem moneter (monetary system). Bukti tentang pencatatan (bookkeeping) tersebut dapat ditemukan sejak zaman kerajaan Babilonia (4500 SM),  Firaun Mesir, dan kode-kode Hammurabi (2250 SM), sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di Ebla, Syria Utara.

    Walaupun akuntansi telah dimulai dari zaman prasejarah, saat ini kita hanya mengenal Luca Paciolli sebagai Bapak Akuntansi Modern. Paciolli, seorang ilmuwan dan pengajar di beberapa universitas yang lahir di Tuscany, Italia pada tahun 1445, merupakan orang yang dianggap menemukan persamaan akuntansi untuk pertama kali pada tahun 1494 dengan bukunya : Summa de Arithmetica Geometria et Proportionalita (A Review of Arithmetic, Geometry and Proportions). Dalam buku tersebut, ia memberikan penjelasan mengenai double entry book keeping sebagai dasar perhitungan akuntansi modern, bahkan juga hampir seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita kenal saat ini seperti penggunaan jurnal, buku besar (ledger), dan memorandum. Penjelasan ini memberikan dasar yang memadai untuk akuntansi, etika, dan juga akuntansi biaya. 

    Sebenarnya, Luca Paciolli bukanlah orang yang menemukan double entry book keeping system, mengingat sistem tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Venice dan Genoa pada awal abad ke-13 M setelah terbukanya jalur perdagangan antara Timur Tengah dan Kawasan Mediterania. Bahkan, pada tahun  1340 Bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry. Hal ini pun diakui oleh Luca Paciolli bahwa apa yang dituliskannya berdasarkan apa yang telah terjadi di Venice sejak satu abad sebelumnya.

    Menurut Paragallo, orang yang menuliskan double entry pertama kali adalah seorang pedagang yang bernama Benedetto Cotrugli dalam buku Della Mercatua e del Mercate Perfetto pada tahun 1458 namun baru diterbitkan pada tahun 1573

    Menurut Vernon Kam (1990), ilmu akuntansi diperkenalkan pada zaman Feodalisme Barat. Namun, setelah dilakukan penelitian sejarah dan arkeologi ternyata banyak data yang membuktikan bahwa jauh sebelum penulisan ini sudah dikenal akuntansi. Perlu diingat bahwa matematika dan sistem angka sudah dikenal sejak abad ke-9 M. Ini berarti bahwa ilmu matematika yang ditulis Luca Paciolli pada tahun 1491 bukan hal yang baru lagi karena sudah dikenal Islam 600 tahun sebelumnya. Dalam buku "Accounting Theory", Vernon Kam (1990) menulis : 
"Menurut sejarahnya, kita mengetahui bahwa sistem pembukuan double entry muncul di Italia pada abad ke-13. Itulah catatan paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi "double entry" sejak akhir abad ke-13 itu. Namun adalah mungkin sistem double entry sudah ada sebelumnya." 

Hendriksen, dalam buku Accounting Theory menulis : 
"... the introduction of Arabic Numerial greatly facilitated the growth of accounting."
(penemuan angka Arab sangat membantu perkembangan akuntansi)

Kutipan ini menandai anggapan bahwa sesungguhnya Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar. Artinya besar kemungkinan bahwa dalam peradaban Arab sudah ada metode pencatatan akuntansi. Bahkan, bisa saja mereka yang memulainya. Bangsa Arab pada waktu itu sudah memiliki administrasi yang cukup maju, praktik pembukuannya pun telah menggunakan buku besar umum, jurnal umum, buku kas, laporan periodik, dan penutupan buku.

    Selain Al-Jabr dan Al Khawarizmy (logaritma), masih ada cabang ilmu lain yang telah berkembang seperti ilmu kedokteran dari Ibnu Sina (Avicenna), kimia yang menjadi karya besar Ibnu Rusyd (Averos), ilmu ekonomi (Ibnu Khaldun), dll. 

    Mengingat bahwa Paciolli sendiri telah mengakui bahwa akuntansi telah dilakukan satu abad sebelumnya, dan Venice telah menjadi salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat besar kemungkinan bahwa telah terjadi pertukaran informasi dengan para pedagang muslim yang telah mengembangkan hasil pemikiran dari ilmuwan muslim. Lieber (dalam Boydoun, 1968), menyatakan bahwa para pemikir di Italia memiliki pengetahuan tentang bisnis yang baik disebabkan hubungannya dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan Have (1976) mengatakan bahwa Italia meminjam konsep double entry dari Arab. 

Selain dari bangsa Eropa yang belajar ke Timur Tengah, pedagang-pedagang muslim pun tak kalah andilnya di dalam mensyiarkan (transformasi) ilmu pengetahuan. Terjadinya proses transformasi ilmu pengetahuan tadi, juga dimungkinkan mengingat Al-Quran yang menyerukan semua orang untuk berdakwah. Kota-kota yang berada di wilayah kekuasaan Islam tersebut seperti Kairo, Alexandria, Damsyik, Baghdad merupakan pusat perdagangan internasional yang cukup pesat dan ramai. Melalui perdagangan inilah kebudayaan dan teknologi muslim tersebar di Eropa Barat, Amalfi,Venice, Pisa, dan Genoa merupakan pelabuhan utama dan terpenting yang menghubungkan perdagangan dari pelabuhan pedagang muslim di Afrika Utara dan Laut Tengah bagian timur, ke kota-kota Kristen seperti Barcelona, Konstantinopel, dan Acre.

    Apa yang dilakukan Luca Paciolli memiliki kemiripan dengan apa yang telah disusun oleh pemikir muslim pada abad ke-8 - 10 M. Kemiripan tersebut antara lain (Siswantoro,2003) adalah sebagai berikut. 

Tahun

Luca Paciolli

Islam

 

 

In the Name of God

Bismillah (dengan nama Allah)

 

Client

Mawla

 

Cheque

Sakk

 

Separate Sheet

Waraka khidma

 

Closing Book

Yutbak

622 M

Journal

Jaridah

750 M

Receivable-Subsidiary Ledger

Al-awraj

750 M

General Journal

Daftar al-yawmiah

750 M

Journal Voucher

Ash-shadad

Abad 8 M

Collectible Debt

Arra’ej menal mal

 

Uncollecetible Debt

Munkaser menal mal

 

Doubful, difficult, complicated debt

Al – mutaakhher wal mutahyyer

 

Auditing

Hisab

 

Chart of Account

Sabh Al asha






Daftar Pustaka : 

Sri Nurhayati dan Wasilah, Akuntansi Syariah di Indonesia Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat, 2019.

Selasa, 11 Agustus 2020

TEORI PERMINTAAN, PENAWARAN, DAN KESEIMBANGAN PASAR

 




TEORI PERMINTAAN DAN KURVA PERMINTAAN 

Teori permintaan menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah permintaan dan harga. 

Beberapa faktor yang menentukkan permintaan : 

1. Harga barang itu sendiri 
2. Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut 
3. Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat
4. Corak distribusi pendapatan masyarakat 
5. Cita rasa masyarakat / selera
6. Jumlah penduduk 
7. Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang

Dalam analisis ekonomi dianggap bahwa permintaan suatu barang terutama dipengaruhi oleh tingkat harganya. Oleh sebab itu, dalam teori permintaan yang terutama dianalisis adalah hubungan antara jumlah permintaan suatu barang dengan harga barang tersebut.

Dalam analisis diasumsikan " faktor-faktor lain tidak mengalami perubahan" atau ceteris paribus. Tetapi asumsi ini tidaklah berarti bahwa kita mengabaikan faktor-faktor yang dianggap tetap tersebut. 
Setelah menganalisis hubungan antara jumlah permintaan dan tingkat harga maka selanjutnya kita bisa mengasumsikan bahwa harga adalah tetap dan kemudian menganalisis bagaimana permintaan suatu barang dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya. 

Hukum Permintaann 
"makin rendah harga suatu barang maka makin banyak permintaan barang tersebut. Sebaliknya, makin tinggi harga suatu barang maka makin sedikit permintaan terhadap barang tersebut. 

Hubungan antara Harga dan Permintaan barang adalah negatif 

Mengapa?

Karena kenaikan harga akan menyebabkan para pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti terhadap barang yang mengalami kenaikan tersebut. Akibatnya permintaan pada barang yang mengalami kenaikan harga akan mengalami penurunan permintaan.


Kurva Permintaan 

Barang

Harga (rupiah)

Jumlah barang yang diminta (unit)

 P

 5000

200 

 Q

4000 

 400

 R

 3000

 600

 S

 2000

 900

 T

 1000

 1300



Kurva pada permintaan akan menurun / downward sloping kiri atas ke kanan bawah akibat hubungan negatif antara harga dengan permintaan barang 


EFEK FAKTOR BUKAN - HARGA TERHADAP PERMINTAAN

✔ Harga Barang-Barang Lain

-Barang Pengganti 

Sekiranya harga barang pengganti bertambah murah maka barang yang digantikannya akan mengalami pengurangan dalam permintaan. Misal dua barang yang bisa saling menggantikan adalah kopi dan teh, jika harga kopi turun maka permintaan pada teh akan berkurang karena orang lebih memilih untuk membeli kopi. Bagitupun sebaliknya, jika kopi mengalami kenaikan harga maka permintaan terhadap teh akan meningkat.

-Barang Pelengkap 

Kenaikan atau penurunan permintaan terhadap barang pelengkap selalu sejalan dengan perubahan permintaan barang yang digenapinya. Kalau permintaan terhadap kopi/teh terhadap bertambah, maka permintaan terhadap gula cenderung bertambah juga. Sebaliknya, kalau kopi dan teh semakin sedikit permintaannya, maka permintaan untuk gula cenderung mengalami penurunan.

-Barang Netral 

Apabaila dua macam barang tidak mempunyai hubungan yang rapat maka perubahan terhadap permintaan salah satu barang tersebut tidak akan mempengaruhi permintaan barang lainnya.

Pendapatan Para Pembeli

-Barang Inferior

Barang inferior adalah barang yang banyak diminta oleh orang-orang yang berpendapatan rendah. Kalau pendapatan bertambah tinggi maka permintaan terhadap barang-barang yang tergolong barang inferior akan berkurang, karena para pembeli akan mengganti barang inferior dengan barang-barang yang lebih baik mutunya. 

-Barang Esensial

Barang Esensial adalah barang yang sangat penting artinya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Biasanya barang itu terdiri dari kebutuhan pokok. Perbelanjaan akan barang ini tidak berubah walaupun pendapatan meningkat 

-Barang Normal 

Sesuatu barang dinamakan barang normal apabila ia mengalami kenaikan dalam permintaan sebagai akibat dari kenaikan pendapatan.

-Barang Mewah 

Jenis-jenis barang yang dibeli orang apabila pendapatan mereka sudah relatif tinggi 


PERGESERAN KURVA PERMINTAAN 

Dimisalkan bahwa pendapatan para pembeli mengalami kenaikan dan faktor-faktor lain tidak mengalami perubahan maka akan menyebabkan kenaikkan permintaan, yaitu pada setiap tingkat harga jumlah yang diminta menjadi bertambah banyak. Maka sesuai dengan gambar kurva Q akan bergeser ke Q1 ke kanan dengan P tetap. Maka sekarang kurva demmand berada pada D1. Tetapi jika sebaliknya, penurunan permintaan akan mengakibatkan kurva bergeser ke kiri atau ke Q2 pada D2 

Kesimpulan : 

Jika permintaan mengalami kenaikan maka kurva demmand akan bergeser ke kanan atas 

Jika permintaan mengalami penurunan maka kurva demmand akan bergeser ke kiri bawah 




TEORI PENAWARAN DAN KURVA PENAWARAN (DEMMAND)

Teori penawaran menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah penawaran dan harga. 

Beberapa faktor yang menentukkan penawaran : 

1. Harga barang itu sendiri 
2. Harga barang-barang lain  
3. Biaya Produksi
4. Tujuan-tujuan operasi perusahaan tersebut
5. Tingkat teknologi yang digunakan 

Dalam penawaran, dengan memisalkan juga faktor-faktor lain tidak berubah atau ceteris paribus 

Hukum Penawaran 
"makin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang maka semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan"

Hubungan antara Harga dan Penawaran barang adalah positif

Mengapa?

Karena barang dengan harga tinggi akan membuat penjual memiliki keuntungan yang besar, daripada menjual barang murah. Maka jika kita melihat dari sudut pandang penjual, barang dengan harga tinggi lebih menguntungkan. Maka semakin tinggi harga akan semakin banyak barang ditawarkan oleh penjual


Kurva Penawaran 

Barang

Harga (rupiah)

Jumlah barang yang ditawarkan (unit)

 A

 500

40

B

 400

 30

 300

25

 200

 20

E

 100

 10




Kurva pada penawaran akan menaik / upward sloping dari kiri bawah ke kanan atas akibat hubungan positif antara harga dengan penawaran barang 


PENGARUH FAKTOR BUKAN - HARGA TERHADAP PENAWARAN 

-Harga Barang Lain

Karena barang-barang ada yang saling bersaingan (barang-barang pengganti) satu sama lain maka ini akan menimbulkan pengaruh yang penting kepada penawaran suatu barang. Misalnya, karena kenaikan biaya produksi di luar negeri maka buku tulis yang diimpor bertambah mahal harganya. Maka konsumen akan mengalihkan pembelian pada buku tulis dalam negeri, sehingga para produsen dalam negeri akan menaikkan produksi dan penawaran buku tulis

-Biaya untuk Memperoleh Faktor Produksi

Pembayaran kepada faktor-faktor produksi mempunyai peran besar dalam menentukkan biaya produksi, Tanpa adanya kenaikan produktivitas dan efisinsi malah akan membuat kenaikan pada biaya produksi. Pada beberapa perusahaan, mengalami kerugian, dan perusahaan lainya kenaikan faktor produksi menyebabkan keuntungan mereka berkurang. Maka jika keuntungan usaha tak menarik lagi maka produsen akan pindah ke usaha lain, akibatnya dapat mengurangi penawaran dalam suatu kegiatan ekonomi tertentu 

-Tujuan Perusahaan 

Tujuan yang berbeda-beda pada setiap perusaahaan akan membuat efek yang berbeda terhadap penentuan tingkat produksi. Dengan demikian penawaran suatu barang akan berbeda sifatnya sekiranya terjadi perubahan dalam tujuan yang ingin dicapai perusahaan 

-Tingkat Teknologi

Kenaikan produksi dan perkembangan ekonomi yang pesat di berbagai negara terutama disebabkan oleh penggunaan teknologi yang semakin modern. Kemajuan teknologi dapat mengurangi biaya produksi, mempertinggi produktivitas, mempertinggi mutu barang dan menciptakan barang baru. Tentu saja ini akan menambah penawaran denganproduksi yang lebih cepat dan biaya produksi semakin murah. Kemajuan teknologi cenderung untuk menimbulkan kenaikan penawaran


PERGESERAN KURVA PENAWARAN (SUPPLY)

Mulanya kurva penawaran adalah SS. Titik A menggambarkan bahwa pada waktu harga P jumlah barang yang ditawarkan adalah Q. Saat harga turun menjadi P1 hubungan diantara harga dan jumlah yang ditawarkan pindah ke titik B. Ini berarti sekarang jumlah yang ditawarkan hanyalah sebanyak Q1. 

Perubahan dalam jumlah yang ditawarkan dapat pula berlaku sebagai akibat dari pergeseran kurva penawaran. Pergeseran dari SS menjadi S1S1 atau S2S2. 

Jadi kesimpulan nya saat penawaran bertambah maka kurva penawaran akan bergeser ke kanan bawah

Dan saat penawaran menurun maka kurva akan bergeser ke kiri atas 





 KESEIMBANGAN PASAR



Keseimbangan pasar terjadi saat demmand (permintaan) sama dengan supply (penawaran). Jadi dalam grafik titik E (Ekuilibrium) adalah terjadinya keseimbangan. 

Ekuilibrium : Demmand = Supply

Ekuilibrium : Qs = Qd

Persamaan permintaan :

Qd = c - dP

Persamaan penawaran : 

Qs = -m + nP


Kesimpulan : 

●Permintaan bertambah (kurva permintaan bergeser ke kanan)

●Permintaan berkurang (kurva peermintaan bergeser ke kiri)

●Penawaran bertambah (kurva penawaran bergeser ke kanan)

●Penawaran berkurang (kurva penawaran bergeser ke kiri)


PERGESERAN KESEIMBANGAN PASAR


Daftar Pustaka :

Sukirno, Sadono. 2016. Mikroekonomi Teori Pengantar. Edisi 3 Cetakan 31. Penerbit PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. 

Case, Karl E. dan Fair, Ray C. 2007. Prinsip-Prinsip Ekonomi, Edisi Kedelapan Jilid 2. Jakarta :Erlangga

SUMBER AJARAN ISLAM DAN METODE IJTIHAD

  ✔ TUNTUNAN ISLAM Al-Quran merupakan tuntunan ajaran islam yang pertama dan utama. Seperti firman Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw bahwa ...